Description
No Description
Terjemahan lainnya 3
Ibadah haji termasuk ibadah yang paling utama dan ketaatan yang paling agung, ia adalah salah satu rukun Islam yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga tidak sempurna agama seorang hamba kecuali dengannya. Sementara itu ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla tidak menjadi sempurna dan tidak dapat diterima, kecuali dengan dua perkara yaitu
(1) Ikhlash karena Allah Azza wa Jalla dengan mengarahkan maksud ibadah hanya semata-mata kepada Allah dan kampung akhirat. Ibadah yang dilakukan tidak bermaksud untuk dipamerkan (riya’) dan digembar-gemborkan (sum’ah) dan tidak ada tendensi untuk kepentingan duniawi sedikit pun.
(2) Ittiba’un Nabiy (mengikuti Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berujar dan bersikap. Sedangkan upaya untuk ittiba’un Nabiy tidak mungkin terealisasi kecuali dengan mengetahui sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karenanya menjadi wajib bagi siapa saja yang hendak melaksanakan ibadah kepada Allah –baik haji maupun ibadah lainnya- untuk mempelajari petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai tuntunannya, sehingga amalnya bersesuaian dengan sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan di kesempatan ceramah ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi –semoga Allah mengaruniakan kepadanya pahala- menjelaskan tentang sifat haji mabrur beserta kriteria-kriterianya.
Oleh: Syekh Muhammad bin Jamil Zainu
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang memperoleh petunjuk Allah, maka tidak seorang pun dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak seorang pun dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata tanpa sekutu apa pun bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.
Selanjutnya, risalah ringkas ini saya beri judul “Haji Mabrur”, maka aku sebutkan di dalamnya beragam amalan-amalan umrah dan haji, khutbah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat di Arafah dengan intisari yang dapat ditarik manfaatnya dari khutbah yang agung ini, begitu pula dengan adab-adab ziarah ke Masjid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hingga beberapa doa-doa yang disyariatkan serta hal-hal lain yang termasuk dalam perkara-perkara penting yang dibutuhkan oleh orang yang melaksanakan ibadah umrah dan haji, dengan pemaparan yang mudah untuk dipahami dan ringkas.
Kepada Allah jualah aku bermohon agar menjadikan risalah ini bermanfaat bagi kaum muslimin, serta menjadikannya sebagai amal yang ikhlash untuk Allah Ta’ala semata.
1. Mandi dan mengenakan wangi-wangian, seandainya hal tersebut mudah untuk dilakukan oleh anda. Kemudian mengenakan pakaian ihram, yaitu berupa kain dan selendang, dengan kepala yang terbuka bagi pria. Sedangkan bagi wanita tetap dengan pakaiannya yang disyariatkan, menutup wajahnya dengan sesuatu yang tidak terbayang saat dilihat pria, dan tidak mengenakan sarung tangan di kedua tangannya.
2. Berdiri menghadap kiblat, dan mengucapkan : “Labbaikallahumma bi umrah (Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah” dengan mengerjakan umrah)” di miqat-miqat[1]. Sedang bagi yang kuatir terjadi sesuatu yang dapat menghalanginya dari pelaksanaan seluruh rangkaian haji, maka hendaklah ia mempersyaratkan niatnya dengan mengucapkan : “Allahumma mahilli haitsu habastani (Ya Allah, tahallulku di tempat Engkau membuat aku terhalang)”. Kalaulah ia mendapati suatu keadaan yang menjadikan halalnya ia dari keadaan ihram sebelum ia menyempurnakan rangkaian hajinya, maka tidaklah ada masalah baginya.
3. Keraskan suara anda dalam bertalbiyah dengan mengucapkan :
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah”, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu”
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ سورة البقرة
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS.2:185).
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”
Kalau anda telah melihat Ka’bah maka angkatlah kedua tangan anda, dan berdoalah dengan doa yang anda kehendaki, atau ucapkanlah :
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ
“Ya Allah, Engkau adalah Maha Selamat, dan dari Mu-lah segala keselamatan, maka hidupkanlah kami ‘Wahai Rabb kami’ dengan penuh keselamatan.”
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta peliharalah kami dari siksa neraka.”
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلّىً
“Dan jadikanlah maqam Ibrahim tempat shalat.”
Kemudian shalatlah dua raka’at di belakang maqam Ibrahim jika memungkinkan, sekalipun agak jauh darinya. Seandainya tidak memungkinkan juga, maka dapat dilakukan di lokasi mana pun sekitar Masjidil Haram. Bacalah surat “Qul Ya Aiyuhal Kafirun” pada raka’at pertama dan “Qul Huwallahu Ahad” pada raka’at ke dua.
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syi’ar-syi’ar Allah”
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
“Aku memulai dengan apa yang Allah memulai darinya.”
Seandainya anda sudah naik di atas bukit Shafa, lalu lihatlah ke arah Ka’bah jika hal itu memungkinkan bagimu, dan menghadaplah ke arah qiblat, lalu tauhid (tahlil) dan takbir (agungkan)lah Allah (yaitu ucapkanlah Allahu Akbar “Allah Maha Besar”, pent.) sebanyak 3 (tiga) kali. Seraya mengucapkan :
لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لََهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَئٍ قديرٌ . لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ ، أنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ ، وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ
“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, Dia telah memenuhi segala janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan berbagai pasukan-pasukan (tentara musuh) dengan sendirian.”
Dan berdoalah di antara itu dengan mengangkat kedua tangan anda, lalu ucapkan bacaan semacam ini sebanyak 3 (tiga) kali.
رَبِّ اغْفِرْ وارْحَمْ ، إنَّكَ أنْتَ الأعَزُّ الأكْرَمُ
“Ya Rabb, Ampunilah dan rahmatilah sesungghnya Engkau Maha Perkasa lagi Maha Mulia.”
Maka itu baik.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، للَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah kepada Muhammad. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
@ Selesailah rangkaian pelaksanaan umrah maka kenakan pakaianmu, selanjutnya anda halal melakukan segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan karena ihram.
Catatan :
- Siapa yang berihram untuk melaksanakan Haji Ifrad atau Haji Qiran, maka bertahallullah untuk mendapatkan pahala umrah sebagai implementasi dari perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat bersabda :
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ لَيْسَ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيَحِلَّ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً
“Siapa dari kalian yang tidak berkurban, maka bertahallullah, dan jadikanlah ia sebagai umrah.”
اللَّهُمَّ حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهَا وَلاَ سُمْعَةَ
“Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya (pamer diri) dan unsur sum’ah (siar diri).
Lalu mengeraskan suara bacaan talbiyahnya :
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah”, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu”
لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لََهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَئٍ قديرٌ .
“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Sembelih dan kulitilah hewan qurban di Mina atau di Mekkah pada hari-hari “Ied. Dari sembelihan tersebut, makanlah dan berilah makan orang-orang faqir. Diperkenankan untuk mewakilkannya. Maka anda dapat membayar harga hewan qurban kepada orang yang anda percayai untuk melaksanakannya, baik kepada personal-personal atau lembaga-lembaga tertentu yang dipercaya. Seandainya ia tidak berkemampuan untuk membayar harga hewan qurban, maka berpuasalah selama 3 (tiga) hari pada masa haji dan 7 (tujuh) hari jika ia telah kembali ke keluarganya. Dan bagi wanita berlaku hukumnya seperti pria. Dan ini hukumnya adalah wajib untuk haji tamattu’ dan qiran.
(لاَ حَرَجَ لاَ حَرَجَ)
“Tidak mengapa, tidak mengapa”.
Jika anda akan keluar dari al-haram maka dahulukanlah kaki kiri anda, seraya mengucapkan :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
Dan ketika hendak melakukan perjalanan (safar), janganlah anda lupa untuk membaca doa safar.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan manusia di Arafah. Beliau bersabda :
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَلاَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُوعٌ وَدِمَاءُ الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعَةٌ وَإِنَّ أَوَّلَ دَمٍ أَضَعُ مِنْ دِمَائِنَا دَمُ ابْنِ رَبِيعَةَ بْنِ الْحَارِثِ كَانَ مُسْتَرْضِعًا فِي بَنِي سَعْدٍ فَقَتَلَتْهُ هُذَيْلٌ وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنْ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّي فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ اللَّهُمَّ اشْهَدْ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
“Sesungguhnya menumpahkan darah dan merampas harta sesama kalian, haram atas kalian. sebagaimana haramnya berperang pada hari kalian ini, dan di bulan kalian ini, serta di kota kalian ini. Ingatlah, segala yang berbau Jahiliyah kuletakkan dibawah kedua kakiku, telah terhapuskan. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah tebusan darah Ibnu Rabi’ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa’ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah. Yang pertama-tama kuhapuskan adalah riba yang ditetapkan oleh Abbas bin Abdul Muththalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jagalah diri kalian terhadap wanita. Kalian boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah dan mereka halal bagi kalian dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu kalian punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki ranjang kalian. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak terhadap kalian. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas.
Sungguh telahku tinggalkan untuk kalian –dimana kalian tidak akan tersesat- kalau kalian berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah. Kalian semua akan ditanyai mengenai diriku. Maka apa yang akan kalian katakan?.” Para sahabat berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah ini kepada kami, dan telah menunaikan tugasmu, serta engkau telah memberi nasihat kepada kami.” Maka Nabi pun bersabda dengan mengacungkan telunjuknya ke langit lalu menunjuk kepada orang banyak, “Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah (apa yang diucapkan mereka.).”
Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda saat melontar di hari Nahr (kurban) :
لِتَأْخُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّي لاَ أَدْرِي لَعَلِّي لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku, maka sesungguhnya aku tidak tahu sekiranya aku tidak berhaji lagi setelah hajiku ini.”
Juga beliau bersabda, “Celakalah kalian” atau beliau bersabda, “Petaka bagi kalian – janganlah kalian kembali kafir sepeninggalku, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain.”
وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٩﴾ سورة البقرة
“Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. 2:279)
فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء ﴿٣﴾ سورة النساء
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi.” (QS. 4:3)
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ ﴿٣٤﴾ سورة النساء
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. 4:34)
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencerca seorang muslim merupakan perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur.”
Sebagian penulis berbuat kekeliruan, mereka menjadikan kufur yang bersifat berbuatan (al-kufr al-‘amali) ini disamakan dengan kufur yang bersifat keyakinan (al-kufr al-i’tiqadi) sehingga menghukumi pelakunya keluar dari Islam. Dan ini merupakan kesalahan fatal, karena prinsipnya al-kufr al-i’tiqadi adalah jenis kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, sedangkan al-kufr al-‘amali merupakan kekufuran yang termasuk dalam dosa besar.
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ ﴿٩٧﴾ سورة آل عمران
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. 3:97)
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Umrah ke umrah (berikutnya) sebagai pelebur (dosa) yang terjadi di antara keduanya, dan bagi haji yang mabrur[4] tidak ada balasan kecuali surga.”
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yang berhaji dan tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasiq, maka dia kembali (bersih) dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya.”
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku”
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala baik, tidak menerima kecuali yang baik.”
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah di bulan Ramadhan setara haji”
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنْ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ مَسْجِدَ الْكَعْبَةَ
“Shalat di Masjidku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dari pada 1.000 kali shalat di tempat selainnya dari masjid-masjid manapun, kecuali Masjid Ka’bah.
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya :
وَصَلاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاةٍ فِي مَسْجِدِي هَذَا بِمِائَةِ صَلاةٍ
“Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada shalat di masjidku ini 100 kali shalat.
Haji merupakan rukun dari rukun-rukun Islam, ia memiliki keutamaan dan kemanfaatan duniawi dan ukhrawi. Maka segeralah menunaikannya di saat mampu, sebelum anda mati dalam keadaan bermaksiat. Dan jauhkanlah segala perbuatan keji dan seronok, serta perdebatan secara batil dan berbagai bentuk maksiat lainnya.
اللَّهُمَّ حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهَا وَلاَ سُمْعَةَ
“Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya (unjukdiri) dan unsur sum’ah (siar diri).
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku.”
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٦٥﴾ سورة الزمر
“Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. 39:65)
مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبعًا وَصَلَّى رَكعَتَيْنِ كَانَ كَعِتقِ رَقبَةٍ
“Barangsiapa bertawaf di Baitul Haram 7 (tujuh) kali putaran, dan shalat dua raka’at setara dengan membebaskan budak.”
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ya Rabb kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”
السِّوَاكُ يُطَيِّبُ الْفَمَ، وَيُرْضِي الرَّبَّ
“Siwak itu membersihkan mulut dan diridhai oleh Allah”
Dan ambillah kurma dan air zam-zam sebagai oleh-oleh pulang, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
@ Sesungguhnya kurma itu (makanan yang penuh) berkah, adalah makanan yang mengenyangkan, dan merupakan obat penyakit.
@ Air zam-zam (sesuai dengan niat) untuk apa ia diminum.
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ ﴿١٥٧﴾ سورة الأعراف
“Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS.7:157).
“Rabbku Azza wa Jalla memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan mencukur kumisku.”
“Seorang kalian yang hendak melemparkan dirinya ke bara api neraka maka ia menjadikan (cincin emas) untuk dikenakan di tangannya.”
“Saya sebagai penjamin dengan sebuah rumah di pinggir surga untuk orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia berada ada pihak yang benar.”
وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴿٣١﴾ سورة الأعراف
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS.7:31)
قُلْ إِنَّمَا أَدْعُو رَبِّي وَلاَ أُشْرِكُ بِهِ أَحَداً ﴿٢٠﴾ سورة الجن
“Katakanlah: "Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.” (QS.72:20).
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى ﴿٥﴾ سورة الرحمن
“Allah Yang Maha Pemurah bersemayam di atas `Arsy.” (QS.20:5).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah menulis kitab sebelum menciptakan makhluk-Nya. Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku. Dan hal itu tercatat di sisi-Nya di atas ‘Arsy.”
وَلاَ تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahramnya.”
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”
السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا أبَا بَكْرٍ ، السَّلامُ عَلَيْكُمْ يَا عُمَرَ
“Salam sejahtera atasmu wahai Rasulullah, Salam sejahtera atasmu wahai Abu Bakar, Salam sejahtera atasmu wahai Umar.”
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً ﴿١٨﴾ سورة الجن
“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS.72:18).
إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
“Jika engkau meminta maka mintalah (langsung) ke Allah, jika engkau memohon pertolongan maka minta tolonglah (langsung) ke Allah.”
Dan katakanlah, “Ya Allah dengan seluruh keimananku, dan dengan kecintaanku kepada nabi-Mu Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka penuhilah hajatku dan lepaskanlah kesusahan.” Karena iman dan cinta adalah bagian dari amal shalih yang dibolehkan bertawassul kepada Allah Ta’ala dengannya.
قُل لِّلَّهِ الشَّفَاعَةُ ﴿٤٤﴾ سورة الزمر
“Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya.” (QS.39:44)
Dan ucapkanlah, “Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kecintaan kepadanya, kemampuan mengikutinya, dan syafa’atnya di hari Kiamat nanti.
إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِندَ رَسُولِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ ﴿٣﴾ سورة الحجرات
“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS.49:3)
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ ﴿٢٩﴾ سورة الحج
“Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua (Baitullah) itu.” (QS.22:29)
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْراً
“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali (saja), niscaya Allah akan bershalawat kepadanya 10 (sepuluh) kali.”
Sebaik-baiknya bentuk shalawat adalah shalawat Ibrahimiyah berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيم
“Ucapkanlah, ‘Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim’.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa yang berhaji, dan tidak menziarahi (makam)ku, sungguh ia telah bersikap kurangajar kepadaku.” Hadits maudhu’ (palsu).
(مَنْ زَارَنِي بَعْدَ مَمَاتِي فَكَأنَّمَا زَرَانِي فِي حَيَاتِي)
“Barangsiapa yang berziarah kepadaku setelah kematianku, maka seakan-akan ia mengunjungiku pada masa hidupku.” Hadits palsu (maudhu’).
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak ditekankan melakukan perjalanan kecuali ke 3 (tiga) masjid, (yaitu) masjidil haram, masjid Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan masjid al-Aqsha.”
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، للَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
“Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian datang ke masjid Quba` lalu melakukan shalat di dalamnya, baginya seperti pahala umrah.”
اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُورَ صَدْرِي وَجِلاَءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي وَغَمِّي
‘Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, dan anak (keturunan) dari hamba-Mu (Adam), dan anak (keturunan) dari hamba-Mu yang perempuan (Hawa). Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan berlaku padaku, qadha-Mu kepadaku adalah adil, aku bermohon kepada-Mu dengan setiap nama (baik) milik-Mu, Engkau namakan diri-Mu dengannya, Engkau menurunkannya dalam Kitab-Mu, Engkau mengajarkannya kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, perkenankan untuk Engkau jadikan al-Qur`an sebagai penentram hatiku, cahaya dadaku, dan pelenyap kesedihanku serta pengusir kerisauan dan kegundahanku’.
Melainkan Allah akan mengusir kerisauan dan kesedihannya, dan menggantikannya dengan kebahagiaannya.”
لا إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
‘Tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, Maha Suci Engkau, sesunggunya aku termasuk orang-orang yang zalim.’
Tidaklah seorang muslim berdoa dengan ucapan ini dalam memohon hajatnya, melainkan Allah akan mengabulkan untuknya.”
يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ
“Wahai Zat yang Maha Hidup Kekal, wahai Zat yang Maha Mengurus dengan rahmat-Mu aku memoho pertolongan-Mu.”
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ أَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“Ya Allah sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu, aku bersaksi bahwa Engkau adalah Allah, yang tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Engkau, Yang Maha Esa, Zat yang bergantung segala sesuatu kepada-Nya, Yang tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada seorangpun yang setara dengan Dia.”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh ia telah bermohon dengan menggunakan nama-Nya yang amat agung, yang jika ia berdoa dengan menggunakan nama tersebut niscaya dikabulkan, dan jika ia meminta niscaya akan diberi.”
بِاسْمِ اللَّهِ ثَلاَثًا
“Dengan nama Allah”
Sebanyak 3 (tiga) kali, dan selanjutnya ucapkan sebanyak 7 (tujuh) kali :
أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku jumpai dan kukuatirkan akan terjadi.”
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبْ الْبَاسَ ، اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah, Rabb manusia sekalian, lenyapkanlah rasa sakit, sembuhkanlah dan Engkau adalah Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan kecuali penyembuhan-Mu, penyembuhan yang tidak meninggalkan bekas.”
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang paripurna dari segala syaithan, binatang yang berbisa, dan gangguan pandangan mata yang jahat.”
أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
“Aku bermohon kepada Allay yag Maha Agung, Rabb Arsy yang agung untuk menyembuhkanmu.”
Kecuali Allah akan menyembuhkannya.
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً
“Segala puji bagi Allah yang telah melindungiku dari suatu musibah yang menimpamu dan telah melebihkanku dengan banyak karunia-Nya.”
Niscaya musibah tersebut tidak akan menimpanya.
فِيهِ شِفَاء لِلنَّاسِ ﴿٦٩﴾ سورة النحل
“...di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (QS. 2:279)
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ
“Sesungguhnya sebaik-baik usaha pengobatan yang kalian lakukan adalah pembekaman.”
فِي الْحَبَّةِ السَّوْدَاءِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَّ السَّامَ
“Di dalam Jinten Hitam (habbah sauda`) mengandung obat untuk segala jenis penyakit, kecuali kematian.”
Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan istikharah kepada kami dalam semua urusan, sebagaimana beliau mengajarkan suatu surat al-Qur`an kepada kami. Maka beliau bersabda :
“Apabila salah seorang kalian hendak melakukan suatu perkara, maka shalatlah 2 (dua) raka’at yang bukan shalat fardhu, kemudian ucapkanlah :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي -أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي -أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang agung. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tiada kuasa. Engkau Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, sekiranya menurut-Mu perkara ini baik bagiku untuk agamaku, penghidupanku, dan konsekuensi yang muncul dari perkaraku (ini) –atau Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bertutur (pula), dalam waktu dekat maupun dikemudian hari, maka tetapkanlah perkara ini untukku dan mudahkanlah ia bagiku untuk melakukannya, kemudian berkahilah aku dalam perkara ini. sekiranya menurut-Mu perkara ini baik bagiku untuk agamaku, penghidupanku, dan konsekuensi yang muncul dari perkaraku (ini) –atau Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bertutur (pula), dalam waktu dekat maupun dikemudian hari, maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan tetapkanlah bagiku yang baik sebagaimana mestinya, kemudian ridhailah aku dengan ketetap tersebut.”
Orang yang melakukan shalat istikharah ini berikut doanya, sama halnya dengan ia meminum obat yang secara yakin bahwa Rabbnya yang dimintai pilihan akan mengarahkannya kepada kebaikan, dan indikasi dari kebaikan tersebut adalah serba dimudahkan jalan-jalannya. Dan berhati-hatilah dengan istikharah bid’ah yang hanya mengandalkan mimpi-mimpi, dan praktek istikharah lainnya yang tidak berdasar.
بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ ، سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ، الْحَمْدُ لِلّهِ ، الْحَمْدُ لِلّهِ ، الْحَمْدُ لِلّهِ ، اَللهُ أكْبَر ، اَللهُ أكْبَر ، اَللهُ أكْبَر ، سُبْحَانَكَ إنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Segala puji bagi Allah, segala puji bagi Allah, segala puji bagi Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Maha suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku, sungguh tiada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali (hanya) Engkau.
أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِي لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ
‘Kutitipkan engkau kepada Allah yang tidak akan menyia-yiakan titipan-titipan-Nya’.”
زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
“Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengampuni dosamu dan memudahkan kebaikan bagimu dimana pun kamu berada.”
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنْ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِي الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالأَهْلِ
“Ya Allah, sesungguhnya kami bermohon kepada-Mu kebajikan dan ketakwaan dalam perjalan kami ini, dan termasuk segala perbuatan yang Engkau ridhai. Ya Allah permudahanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkau adalah teman dalam bepergian dan yang mengurus keluargaku. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam perjalanan dan pemandangan yang menyedihkan serta perubahan yang buruk mengenai harta dan keluarga.
آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ
“Kami kembali dalam keadaan bertaubat, beribadah dan memuji Rabb kami.”
[1] Miqat bagi penduduk Syam adalah Juhfah (Rabigh), dan untuk penduduk Najed adalah Qarnul Manazil, sedang bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam, adapun untuk penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah yang disebut dengan Abar ‘Ali, dan terakhir bagi penduduk Irak adalah Dzatu ‘Irqin, dan kesemuanya berlaku bagi siapa saja yang melewatinya.
[2] Haji Tamattu’ yaitu berihram untuk umrah di bulan-bulan haji lalu bertahallul. Kemudian berihram lagi untuk haji di hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah (yaitu hari Tarwiyah, pent.). Jenis haji ini lebih mudah dan lebih utama. Dan jenis inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum berdasarkan sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Wahai keluarga Muhammad, siapa saja dari kalian yang berhaji, maka bertahallullah untuk umrah saat di hajinya.”
[3] Berdasarkan hadits ‘Aisyah menuturkan, “Aku pernah memakaikan harum-haruman ke Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan tanganku untuk berhaji wada’, untuk tahallul, untuk ihram ketika beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak ihram, saat melontar Jamrah al-‘Aqabah di hari Nahr (kurban) sebelum melakukan tawaf di Baitul Haram.
[4] Haji Mabrur adalah haji yang dalam pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dan di dalamnya tidak terkontaminasi dengan perbuatan dosa dan kemasiatan.