×
جدبد!

تطبيق موسوعة بيان الإسلام

احصل عليه الآن!

حكم الدعوة إلى وحدة الأديان (إندونيسي)

إعداد: Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan

الوصف

فتوى مترجمة إلى اللغة الإندونيسية صدرت من اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء، في عام 1418هـ، حذرت فيها من الدعوة إلى وحدة الأديان، والدخول في مؤتمراتها وندواتها، والانتماء إلى محافلها.

تنزيل الكتاب

    PLURALISME AGAMA

    ( باللغة الإندونيسية )

    Disusun Oleh:

    ُ Lajnah Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa

    Kerajaan Arab Saudi

    Tarjamah:

    Erwandi Tarmizi

    Murajaah :

    Abu Ziyad

    ومن يبتغ غير الإسلام ديناً فلن يقبل منه [ التحذير من دعوة وحدة الأديان ]

    إعداد:

    اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد بالمملكة العربية السعودية

    ترجمة:

    إيرواندي ترمذي

    مراجعة:

    إيكو أبو زياد

    Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

    المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض

    1428 – 2007

    PLURALISME AGAMA

    Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasul-Nya, keluarga dan para shahabat beliau dan orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat, wa ba'du:
    Lajnah tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa telah membahas pertanyaan yang masuk serta pendapat dan tulisan yang dimuat di berbagai media massa tentang propaganda menuju pluralisme agama; Islam, Yahudi dan Kristen,

    Fatwa pluralisme agama
    Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasul-Nya, keluarga dan para shahabat beliau dan orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat, wa ba'du:
    Lajnah tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa telah membahas pertanyaan yang masuk serta pendapat dan tulisan yang dimuat di berbagai media massa tentang propaganda menuju pluralisme agama; Islam, Yahudi dan Kristen, rentetan dari propaganda ini himbaun untuk membangun masjid, gereja dan sinagog dalam satu komplek, seperti dalam sebuah kampus, Bandar udara dan tempat-tempat umum, juga himbaun untuk mencetak Al Quran, Taurat dan Injil dalam sebuah buku…dst. Dan telah diselenggarakan symposium, seminar dan organisasi di barat dan di timur.
    Setelah mempertimbangkan dan mengkaji maka lajnah menetapkan, sebagai berikut:
    Pertama: dalam aqidah islam yang diketahui secara aksiomatis dan telah disepakati oleh kaum muslimin bahwa tidak ada di muka bumi suatu agama yang benar kecuali agama Islam, penutup seluruh agama, membatalkan ajaran agama-agama sebelumnya. Maka tidak ada agama di muka bumi untuk menyembah Allah selain Islam, Allah berfirman, (QS. Ali Imran: 85):


    وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فيِ الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِيْنَ

    Barangsiapa mencari agama lain selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi
    Dan Islam setelah Muhammad diutus yaitu: yang dibawa oleh beliau, bukan agama selainnya.
    Kedua: dalam aqidah Islam bahwa kitabullah Al Quranul karim kitab yang terakhir masanya diturunkan Allah Tuhan semesta alam, Al Quran membatalkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya; Taurat, Zabur, Injil dan lain-lain. Serta menjaganya. Tidak satupun kitab yang masih ada yang dapat mengantarkan beribadah kepada Allah selain Al Quranul karim, Allah berfirman, (QS. Al Maidah: 48):


    وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ الله وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ هُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ

    Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang
    Ketiga: wajib mengimani bahwa Taurat dan Injil hukumnya telah dibatalkan oleh Al Quranul karim, dan kedua kitab tersebut telah diubah, diselewengkan, ditambah dan dikurangi, sebagaimana banyak dijelaskan ayat-ayat Al Quran, diantaranya, (QS. Al Maidah: 13):


    فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيْثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوْا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوْا بِهِ وَلاَ تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مَنْهُمْ إِلاَّ قَلِيْلاً مِنْهُمْ

    (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat)
    Firman-Nya, (QS. Al Baqarah: 79):


    فَوَيْلٌ لِلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللهِ لِيَشْتَرُوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيْهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِمَّا يَكْسِبُوْنَ

    Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan
    Firman-Nya, (QS. Ali Imran: 78):


    وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقًا يَلْوُوْنَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوْهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللهِ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ

    Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan : "Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah", padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui
    Oleh karena itu, kandungan dua kitab itu yang masih benar telah di batalkan Islam, adapun selain itu telah ditukar dan diubah. Diriwayatkan dari Nabi saw sebuah hadits shahih, bahwa beliau marah saat melihat di tangan Umar bin Khattab ﷺ‬.a ada lembaran yang berisi Taurat, ia bersabda:

    (( أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَابْنَ الخَطَّابِ ؟ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً ... وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوْسَى صلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلاَّ أَنْ يَتَّبِعَنِيْ ))


    Akankah engkau menjadi orang bingung karenanya, hai Ibnu Khattab? Demi Yang jiwaku ditangan-Nya, andaikan saat ini Musa saw hidup, tiada jalan lain, dia wajib mengikutiku.
    Keempat: diantara aqidah Islam bahwa Nabi dan Rasul kita Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul, sebagaimana firman Allah, (QS. Al Ahzab: 40):


    مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِّجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ

    Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi ia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi
    Maka tidak ada lagi Rasul yang wajib diikuti selain Muhammad saw, jikalau ada seorang Nabi dan Rasul Allah yang masih hidup, ia mesti mengikutinya, dan para pengikut merekapun harus mengikutinya, sebagaimana firman Allah, ( QS. Ali Imran: 81):


    وَإِذْ أَخَذَ اللهُ مِيْثَاقَ النَّبِيِّيْنَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُوْلٌ مُّصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِيْ قَالُوْا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوْا وَأَنَا مَعَكُمْ مِّنَ الشَّاهِدِيْنَ

    Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkankan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya. Allah berfirman; "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?", mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu".
    Dan Nabi Allah Isa a.s saat dia turun di akhir zaman nanti, dia mengikuti Muhammad saw dan melaksanakan hukum syariatnya, Allah ta'ala berfirman, (QS. Al A'raaf: 157):


    الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهُ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِيْ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيْلِ

    (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil
    juga bagian dari aqidah Islam, bahwa Muhammad saw diutus untuk seluruh umat manusia, Allah ta'ala berfirman, ( QS. Saba': 28):


    وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًا وَّلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ

    Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui
    Allah ta'ala berfirman, (QS. Al A'raaf: 158):


    يَأَيُّهَا النَّاسُ إنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيْعًُا

    Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua
    Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain.

    Kelima: di antara aqidah Islam, wajib meyakini bahwa setiap orang yang diluar Islam; Yahudi, Nasrani dan selain mereka dinamakan kafir, musuh Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, dan dia adalah penghuni neraka, seperti firman Allah, (QS. Al Bayyinah: 1):


    لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

    Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (Agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata
    Allah Azza wa Jalla berfirman, (QS. Al Bayyinah: 6):


    إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِيْنَ فِيْهَا أُوْلَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

    Sedang orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruknya mahluk
    Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain.
    Diriwayatkan dalam shahih Muslim bahwa Nabi saw bersabda:


    (( وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يِسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ َيمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ))

    Demi Yang jiwaku di Tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat manusia yang mendengarku; Yahudi maupun Nasrani, kemudian mati dan tidak beriman dengan ajaran yang aku bawa melainkan dia adalah penghuni neraka
    Karena itu siapa yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani, maka ia kafir. Penerapan dari kaidah "Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka ia kafir."
    Keenam: di hadapan dasar-dasar aqidah dan hakikat syariat di atas, maka propaganda pluralisme agama, pendekatan agama-agama dan peleburan agama-agama adalah makar yang keji, tujuannya pencampur-adukkan yang haq dengan yang batil, meruntuhkan Islam, merong-rong sendi-sendinya, serta menyeret pemeluknya kearah pemurtadan total, yang telah disinyalir oleh Allah, (QS. Al Baqarah: 217):


    وَلاَ يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوْا

    Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup
    Dan firman Allah ta'ala, (QS. An Nisa': 89):


    وَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَ كَمَا كَفَرُوْا فَتَكُوْنُوْنَ سَوَآءً

    Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)
    Ketujuh: dampak dari propaganda nista ini menghilangkan perbedaan antara Islam dan kafir, antara haq dan batil, antara ma'ruf dan mungkar, memecah pembatas kebencian antara muslim dan kafir, tidak ada lagi wala' dan bara', tidak ada jihad, tidak ada berperang menegakkan kalimah Allah di bumi Allah, Allah Jalla wa Taqaddasa berfirman, (QS. At Taubah: 29):


    قَاتِلُوْا الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ وَلاَ يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوْا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَهُمْ صَاغِرُوْنَ

    Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberi Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk
    Allah Jalla wa 'Ala berfirman, (QS. At Taubah: 36):


    وَقَاتِلُوْا الْمُشْرِكِيْنَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

    Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaiamana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa
    Kedelapan: sesungguhnya propaganda pluralisme agama bila dimunculkan oleh seorang muslim, maka tindakan tersebut dianggap murtad nyata keluar dari agama Islam, karena berbenturan dengan dasar-dasar aqidah, meridhai kekafiran kepada Allah Azza wa Jalla, menyangkal kebenaran Al Quran bahwa ia menghapus kitab-kitab sebelumnya, meingkari bahwa Islam menghapus syariat dan agama sebelumnya, berdasarkan hal ini maka ide pluralisme agama ditolak syariat, hukum haramnya pasti berlandaskan dalil-dalil dalam Islam; Al Quran, sunnah dan ijma'.
    Kesembilan: berdasarkan yang terdahulu:
    1. Maka tidak dibolehkan seorang muslim -yang mengimani Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya, Muhammad sebagai Nabi dan Rasul- mengajak kepada pemikiran nista ini, menganjurkan serta menebarkan di kalangan umat Islam, terlebih lagi menyambutnya, menghadiri symposium, seminar dan bergabung dalam perhelatannya.
    2. Tidak dibolehkan seorang muslim mencetak Taurat dan Injil tersendiri, terlebih lagi bila mencetaknya dengan Al Quran dalam satu jilid. Maka siapa melakukannya atau menganjurkannya, sungguh ia berada dalam kesesatan yang sangat jauh, karena ia telah mencampurkan antara yang haq (Al Quranul karim) dengan yang telah diubah, atau haq yang telah dihapus (Taurat dan Injil).
    3. Juga tidak dibenarkan seorang muslim menyambut himbaun (membangun masjid, gereja dan sinagog) dalam satu komplek. Karena hal itu berarti pengakuan terhadap agama yang menyembah Allah selain Islam dan meingkari kejayaan Islam atas seluruh agama. Serta pengukuhan bahwa agama ada tiga, penduduk bumi boleh menganut salah satunya, ketiganya sama. Dan Islam tidak membatalkan agama sebelumnya. Tidak diragukan lagi bahwa mengikrarkan hal tersebut, meyakini serta meridhainya adalah kafir dan sesat, karena nyata bertentangan dengan nash Al Quranul karim, sunnah yang suci dan ijma' kaum muslimin. Juga berarti pengakuan bahwa penyelewengan (kitab suci) Yahudi dan Nasrani berasal dari Allah –Maha Tinggi Allah dari hal demikian-. Seperti juga tidak boleh menamakan gereja (rumah Allah) dan pemujanya beribadah kepada Allah secara benar dan diterima di sisi-Nya. Padahal mereka beribadah di luar tata cara Islam, dan Allah ta'ala berfirman, (QS. Ali Imran: 85):

    وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فيِ الآخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِيْنَ

    Barangsiapa mencari agama lain selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi
    Akan tetapi itu adalah rumah dimana Allah diingkari –kita berlindung kepada Allah dari kekufuran dan pemeluknya-.
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' fatawa 22/126 berkata," bukanlah (sinagog dan gereja) sebagai rumah Allah, rumah Allah hanyalah masjid. Akan tetapi itu adalah rumah tempat Allah diingkari, sekalipun terkadang mereka menyebut Allah, akan tetapi rumah tergantung penghuninya, sedangkan penghuninya adalah kafir, maka itu rumah pemuja yang kafir".
    Kesepuluh: dan wajib diketahui bahwa mengajak orang-orang kafir secara umum dan ahli kitab khususnya untuk memeluk Islam suatu kewajiban bagi setiap muslim. Berdasarkan nash yang jelas dalam kitab dan sunnah. Dan itu tidak mungkin kecuali dengan cara penjelasan dan dialog dengan cara yang baik dan tanpa mengenyampingkan sebagian syariat Islam. Agar tercapai kepuasaan mereka terhadap Islam sehingga merekapun memeluknya. Atau untuk menegakkan hujjah atas mereka agar orang yang celaka, celaka setelah mengetahui, dan orang yang beruntung, beruntung setelah mengetahui, Allah ta'ala berfirman, (QS. Ali Imran: 64):


    قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوْا اشْهَدُوْا بِأَنَّا مُسْلِمُوْنَ

    Katakanlah: "Hai Ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak ada kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).
    Adapun berdebat, bertemu dan berdialog dengan mereka untuk menyetujui keinginan mereka, mewujudkan tujuan mereka dan meruntuhkan sendi-sendi Islam dan dasar keimanan, maka itu adalah suatu kebatilan, Allah, Rasul-Nya dan kaum mukminin menentangnya –Allahlah tempat meminta tolong dari tindakan mereka-. Allah ta'ala berfirman, (QS. Al Maidah: 49):

    وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ

    Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu
    Lajnah, saat menetapkan dan menjelaskan kepada segenap kaum muslimin, mewasiatkan kepada mereka umumnya dan para ulama khususnya, agar senantiasa bertakwa kepada Allah dan selalu merasa diawasi-Nya, serta memelihara Islam dan menjaga aqidah kaum muslimin dari kesesatan dan para penganjurnya, kekufuran dan penganutnya. Juga Lajnah memperingatkan berhati-hati terhadap propaganda kufur lagi menyesatkan (pluralisme agama), terjerat dalam perangkapnya. Kami meminta perlindungan Allah agar setiap muslim jangan sampai menjadi sebab masuknya propaganda sesat ini ke negri mereka apalagi menyiarkannya di tengah umat.
    Kami memohon kepada Allah bertawassul dengan Asmaul husna dan sifat-Nya yang Maha tinggi melindungi kita seluruhnya dari cobaan yang menyesatkan, menjadikan kita kepada petunjuk yang ditunjuki, menjadi benteng Islam atas hidayah dan nuur dari Rabb kita hingga saatnya kita menemui-Nya, dalam keadaan Dia meridhai kita.
    Wabillahittaufiq. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan atas Nabi kita Muhammad, para keluarga dan segenap shahabatnya.


    Fatwa, Lajnah tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa (Kerajaan Arab Saudi), no.19402, tgl.25-1-1418H.



    معلومات المادة باللغة الأصلية