Description
Menjelaskan tentang kesempurnaan islam dan bid’ahnya perayaan maulid nabi saw berdasarkan dalil-dalil yang shahih dan perkataan ulama tentangnya.
( باللغة الإندونيسية )
Disusun Oleh:
Hasan al-Husaini
Penerjemah :
Team Indonesia
Murajaah :
Abu Ziyad
حكم الاحتفال بالمولد النبوي
ترجمة:
الفريق الإندونيسي
مراجعة:
إيكو أبو زياد
Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض
1428 – 2007
Hukum memperingati maulid nabi
Allah telah memerintah nabinya untuk mengikuti syari'atnya dalam beribadah kepadanya, dan melarang mengikuti hawa nafsu, dalam banyak ayat Allah memerintah nabinya untuk mengikuti wahyu. Ulama mengatakan bahwa ibadah harus didasari wahyu, dan tidak berdasarkan akal fikiran manusia.
Allah SWT memberi karunia kepada hambanya dengan mengutus rasulnya SAW, bukan dengan kelahirannya, oleh karena itu pada hari kelahiran nabi s.a.w para salafus shalih tidak melakukan amal perbuatan yang lebih dari hari-hari lain, dan tidak menganggap hari kelahiran nabi sebagai hari istimewa yang perlu diperingati, dirayakan atau dikaitkan dengan suatu hal yang dianggap penting, lihatlah misalnya Umar bin Khattab t ketika akan menetapkan awal tahun hijriyah, beliau tidak memulainya dari hari atau bulan kelahiran nabi s.a.w, namun memulainya dengan tanggal kemenangan nabi SAW.
Peringatan maulid nabi tidak pernah dilakukan oleh rasulullah, para sahabat, para tabi'in, maupun para imam madzhab seperti imam syafi'I, imam malik, Ahmad bin hambal dan Abu Hanifah, akan tetapi yang pertama kali mengadakan peringatan maulid nabi adalah para khalifah fatimiyah pada abad keempat hijriyah, bahkan mereka bukan hanya memperingati hari kelahiran nabi, akan tetapi mereka juga memperingati hari kelahiran imam Ali, Fatimah, hasan, dan Husain. Sebelumnya umat islam tidak mengenal yang namanya peringatan maulid nabi s.a.w.
Sebenarnya para ahli sejarah berbeda pendapat tentang bulan kelahiran nabi s.a.w, ada yang mengatakan nabi dilahirkan pada bulan ramadhan, namun mayoritas mereka mengatakan bahwa nabi s.a.w dilahirkan pada bulan rabiul awwal. Kemudian mereka juga berbeda pendapat tentang tanggal kelahiran nabi s.a.w. Ibnu Abdil barr mengatakan beliau lahir pada tanggal dua, ada yang mengatakan tanggal delapan, ini didukung oleh ibnu Hazm dan kebanyakan ahli hadits, ada yang mengatakan pada tanggal sembilah, ini dikuatkan oleh abul hasan an-Nadawi dan zahid al-kaustari, ada yang mengatakan tanggal sepuluh, ini dikatakan oleh al-Baqir, ada yang mengatakan pada tanggal dua belas, ini ditegaskan oleh Ibnu Ishaq, ada yang mengatakan tanggal tujuh belas, dan ada yang mengatakan tanggal delapan belas rabi'ul awwal.
Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak begitu memperhatikan tanggal kelahiran nabi, karena tidak ada ibadah yang berkaitan dengan hari kelahirannya, sebab kalau seandianya ada, niscaya diriwayatkan kepada kita.
Kemudian perlu diketahui bahwa tanggal dua belas rabi'ul awal juga merupakan hari meninggalnya rasulullah s.a.w, jadi bergembira pada hari itu tidak lebih baik dari bersedih, selain itu bila diperhatikan, peringatan maulid nabi banyak menyebar di Negara-negara yang bertetangga dengan Kristen, seperti di suriah dan mesir. Orang-orang nasrani merayakan hari kelahiran Isa u, dan itu merupakan sebab orang-orang islam mengadakan perayaan hari besar karena mengikuti tradisi mereka.
Kecintaan kepada nabi SAW bukan dibuktikan dengan memperingati hari kelahirannya, namun dengan mengikuti sunnahnya, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, dan gembira dengan nabi SAW bukan hanya pada waktu-waktu tertentu, seperti hanya di bulan rabi'ul awal, tetapi sepanjang masa.
Nabi saw telah melarang umatnya berlebihan dalam memuji dan mengagungkan beliau, beliu bersabda: janganlah kalian belebihan terhadapku sebagaimana orang nasrani berlebihan terhadap putera Maryam, aku tidak lain hanyalah hamban Allah, maka katakanlah: hamba Allah dan rasulnya. (HR. Bukhari)
Kebanyakan bacaan yang dibaca dalam peringatan maulid nabi yang berupa pujian kepada beliau sangat berlebihan, dan ini diakui oleh orang yang mendukung peringatan maulid nabi itu sendiri, terutama ketika sebagian orang mengarang buku tentang peringatan maulid nabi, kemudian mereka membuat-buat hadits palsu untuk mendukung perbuatannya. Salah seorang tokoh sufi di abad ini yaitu Abdullah al-Ghimari berkata: (( "… buku-buku tentang maulid nabi dipenuhi oleh hadits-hadits palsu, dan ini telah menjadi keyakinan kuat bagi kalangan awam, aku berharap semoga Allah memberi taufik kepadaku untuk menulis buku tentang maulid nabi, yang terbebas dari dua hal yaitu: hadits-hadits palsu, dan sajak yang dipaksakan … jadi berlebihan dalam mumuji itu tercela, berdasarkan firman Allah swt: ((janganlah kalian berlebihan dalam agama kalian)), dan juga orang yang memuji nabi saw dengan suatu hal yang tidak ada dasarnya dari nabi saw maka ia telah berbohong, sehingga ia termasuk orang yang diancam dalam hadits: barangsiapa yang sengaja berdusta kepadaku maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.
Fadhilah-fadilah nabi bukanlah suatu hal yang bisa dianggap enteng dengan menggunakan hadits dhaif dan sebagainya, karena ini berkaitan dengan pembawa syari’at, nabi umat ini, yang mengharamkan dusta atas nama beliau dan menjadikannya sebagai salah satu dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini, bapak dari Imam al-Haramain berpendapat bahwa orang yg berdusta atas nama nabi saw, ia kafir. Dengan demikian, hal-hal yang berlebihan yang terdapat dalam buku-buku maulid nabi, dan kisah isra’ mi’raj tidak ada dasarnya sama sekali, maka wajib dibakar agar para penulisnya dan orang-orang yang membacanya tidak dibakar di neraka, kami mohon keselamatan kepada Allah". (ini dalam buku tentang kritik terhadap burdatnya al-Bushiri hal 75).
Dan biasanya dalam peringatan maulid diakhiri dengan kata-kata bid’ah dan tawassul-tawassul yang berbau syirik.
Kemudian dalam peringatan maulid nabi biasanya melakukan beberapa kesalahan, di antaranya:
Orang-orang yg memperingati maulid menuduh orang-orang yang tidak merayakannya bahwa mereka tidak mencintai nabi saw, mereka pura-pura tidak tahu bahwa kecintaan kepada nabi dibuktikan dengan mengikuti sunnah beliau, bukan dengan berbuat bid’ah, demikan pula hal-hal yg dilakukan pada waktu memperingati maulid, seperti bacaan-bacaan yang tidak ada dasarnya dari agama yang dibaca dengan disertai gerakan-gerakan yang tidak pernah diajarkan dalam agama, disamping kisah-kisah bohong yang dibuat-buat tentang faedah atau fadhilah memperingati maulid nabi dsb. Syaikh Ali Mahfudz al-Azhari berkata: "dalam memperingati maulid nabi banyak terjadi pemborosan dan membuang-buang harta serta waktu yang tidak ada gunanya dan tidak kebaikannya sama sekali".(al-Ibda’/324) sedangkan kaidah syar’iyah mengatakan bahwa suatu yang mubah jika menyebabkan kepada suatu yang diharamkan maka hukumnya haram.
Seluruh umat islam telah sepakat bahwa merayakan maulid nabi adalah bid’ah, akan tetapi mereka berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa ia adalah bid’ah hasanah, dengan alasan bahwa ada maslahat yang mungkin bisa diperoleh.
Akan tetapi para ulama yang lain, baik dahulu maupun sekarang banyak yang berfatwa bahwa merayakan maulid hukumnya haram, berdasarkan dali-dalil syari’at yang mengharamkan bid’ah dalam masalah agama, sedangkan perayaan maulid termasuk masalah agama, mereka memandang bahwa perayaan maulid adalah suatu kesalahan yang pasti, sedangkan kebaikan yang diharapkan hanya merupakan dugaan. Kemudian perayaan tersebut tidak pernah dilakukan oleh nabi saw, dan juga para sahabat, para tabi’in, dan juga periode setelah itu. Dan juga nabi saw tidak membedakan bid’ah ada yang baik dan buruk, akan tetapi beliau mengatakan: kullu bid’atin dhalaalah: semua bid’ah adalah kesesatan).
Imam malik berkata: barangsiapa yang berbuat bid’ah dalam islam dan ia menganggapnya baik, maka ia telah menyangka bahwa Muhammad saw telah berkhianat terhadap kerasulan, karena Allah swt berfirman: “pada hari ini aku telah menyempurnakan agamamu”, maka apa yang tidak termasuk agama pada waktu itu, maka sekarang tidak menjadi agama) (al-I’tisham karangan as-Syatibi).
Adapun ulama-ulama yang berfatwa bahwa perayaan maulid itu bid’ah, diantaranya:
Imam Syatibi, beliau menyebutkan di awal kitabnya al-I’tisham (1/34) dan mengatakan bahwa menjadikan hari kelahiran nabi saw sebagai ied adalah bid’ah.
Imam al-fakihani dalam bukunya risalah al-Mufradah hal 8-9.
Ulama India, Abu thayyib syamsul Haq, begitu pula gurunya al-Allamah Basyiruddin Qanuji yang menulis buku dengan judul: ghayatul kalam fii ibthalil amalil maulid wal qiyam.
Syaikh al-Allamah Abi Abdillah Muhammad al-Haffar al-Maliki salah satu ulama maroko berkata: (para salafus shalih yaitu para sahabat nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka tidak pernah berkumpul pada malam kelahiran nabi untuk beribadah, dan tidak melakukan sesuatu yang lebih dari hari-hari biasa, karena nabi saw tidak mengagugkan sesuatu kecuali yang disyari’atkan oleh Allah swt… (almi’yaar al-mu’rab 7/99).
Syaikh Muhammad shalih al-Utsaimin kt: (mereka melakukannya dengan alas an mencintai rasulullah saw, dan mereka ingin mengingat rasulillah saw. Kami katakan kepada mereka: kami senang jika kalian mencintai nabi saw, dan kami senang jika kalian ingin mengingat nabi saw, akan tetapi ada ketentuan yang telah ditetapkan olen Yang Maha Bijaksana, dan tuhan seluruh alam, ada ketentuan dalam mencintai, yaitu firman Allah swt: katakan, jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah mencintaimu.
Jika seseorang jujur dalam pengakuannya mencintai Allah dan rasulnya, makan hendaklah mengikuti syari’at Allah, dan mengikuti apa yang diajarkan oleh nabi saw, jika ia tidak mengikutinya, maka pengakuan cintanya dusta. Karena neraca ini adalah neraka yang jujur dan adil. Oleh karena itu mari kita lihat, apakah merayakan kelahiran nabi saw termasuk syari’at allah? Apakan nabi saw melakukannya? Apakan khulafa’ rasyidin melakukannya? Apakah para sahabat melakukannya? Apakah para tabi’in melakukannya? Jelas jawabnya tidak, barangsiapa yang mengatakan sebaliknya, maka hendaklah memberikan bukti. “katakan, sampaikanlah bukti kalian jika kalian benar”).
Syaikh DR. Yusuf al-Qardhawi berkata: … mereka mengatakan bahwa yang membuat-buat perayaan maulid ini adalah Fathimiyah di mesir, dan dari mesir menyebar ke Negara-negara lain, ada kemungkinan di balik itu ada tujuan politik tertentu, mereka ingin mengalihkan perhatian rakyat kepada perayaan maulid ini, sehingga mereka tidak ikut campur memikirkan urusan politik dan juga masalah-masalah umum lainnya, oleh karena itu kalau ini dianggap ibadah maka kami berkata: ibadah ini tida pernah diajarkan dan tidak benar) al-Jazirah.
Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya: bukan termasuk islam hal 252 kt: bertaqarrub dengan mengadakan perayaan maulid adalah ibadah yang tidak ada dasarnya, oleh karena itu kita memandang bahwa semua perayaan ini adalah bid’ah yang ditolak dan tidak bisa dibenarkan.. menghilangkan maulid adalah masalah yang sangat penting baik dari segi agama maupun dunia ..selain maulid nabi juga peringatan isra’ mi’raj, malam nisfu sya’ban, lailatul qadar, dan malam awal tahun hijriyah.
Perayaan-perayaan ini telah ditentukan waktunya, dan mengeluarkan biaya dianggap sebagian syi’ar agama, dan orang-orang awam telah memberikan perhatian lebih dengan kata-kata dan makanan, apakan hal itu menolong agama!!.
Ahirnya kita berdoa semoga kita mendapat kekuatan iman dan ilmu yang bermanfaat sehingga bisa mengamalkan agama dengan benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah dan Rasulnya, dan semoga kita dijaga dari kesalah pahaman terhadap agama yang bisa menggelincirkan kita dari jalah yang lurus. Amin.
Dikutip dari "waqfah ma'a muhtafilina biyaum 12 rabi'ul awal, oleh: hasan al-Husaini. www.saaid.net